Estimate Port Disbursement Account (EPDA) adalah rekening yang digunakan untuk mengestimasi biaya yang akan dikeluarkan oleh kapal di pelabuhan selama kunjungan atau perhentian. Rekening ini biasanya dikelola oleh agen kapal atau manajer kapal.
EPDA dibuat sebelum kedatangan kapal ke pelabuhan dan berfungsi sebagai perkiraan biaya yang diperlukan untuk operasi kapal di pelabuhan. Ini mencakup berbagai biaya, seperti:
A. PORT CHARGE
1. Harbour Dues : Biaya dimulai dari kapal datang dan labuh di pelabuhan, harbour dues dihitung berdasarkan perhitungan berapa jumlah periode waktu kapal akan berlabuh dipelabuhan dan diukur dari berapa ETMAL.
2. Quay / Berth Dues : Biaya kapal mulai sandar dan lepas tali dari dermaga, perhitungannya dapat diukur berdasarkan berapa GRT kapal dikali jumlah ETMAL/waktu periode jam kapal akan sandar di pelabuhan.
Perhitungan 1 ETMAL terhitung sebagai 24 jam kapal akan sandar, jadi apabila kapal akan sandar 60 jam total yang terhitung jumlah ETMAL yang tertulis pada EPDA adalah 2,5 ETMAL.
3. Tuggage Dues : Biaya tug boat/kapal tunda yang akan membantu kapal sandar dan lepas tali dari dermaga, biasanya penghitungan biaya tug boat dihitung 2 kali dan berapa jam waktu yang dihabiskan, karena penggunaan tug boat terhitung pada saat penyandaran dan pelepasan tali.
4, Pilot Dues : Biaya Pandu, biaya yang dikeluarkan untuk jasa kapal pandu pada saat kapal akan masuk ke kolam pelabuhan sampai kapal nantinya di-assist oleh kapal tug (pada saat sandar) dan sebaliknya, pada saat pelepasan tali, kapal akan dibantu terlebih dahulu oleh tug boat/kapal tunda. Kemudian kapal pandu akan memandu kapal keluar sampai ke ambang luar. Untuk lebih jelasnya carry on mates bisa baca diboard dengan judul “TIMESHEET!”
5. Light Dues : Biaya rambu pada saat kapal masuk ke pelabuhan
6. Biaya VTS : Vessel Traffic System, biaya monitoring lalu-lintas kapal di pelabuhan
7. Government Tax : Biaya pajak pemerintah sebesar 10 persen per yang timbul dari jumlah empat biaya utama
(No 2 sampai no 4) untuk operasional kapal di pelabuhan.
B. AGENCY COST
1. Agency Cost : Keutungan yang akan diperoleh general dan local agent sebagai upah dan waktu untuk semua service yang telah diberikan pada saat mengageni kapal milik ship owner.
2. Clearance in and out : Biaya pengurusan izin masuk dan keluar kapal yang di-handle oleh local agent. Biaya clearance ini timbul dari perizinan dari pihak karantina, pelindo, imigrasi, bea cukai, dan otoritas pelabuhan
3. Seacom Entry Permit : Pembayaran yang harus dilakukan dari pengajuan surat PKKA yang telah dilakukan oleh pihak GA/LA, untuk lebih jelas mengenai PKKA kamu bisa akses mengenai PKKA di-board selanjutnya ya mates.
4. Sundries : Pembayaran lain-lain apabila ada tambahan beban biaya diluar prakiraan yang telah dikirimkan oleh GA kepada ship owner, misalnya ada biaya tambahan untuk biaya clearance in dan out, sehingga biaya tambahan tersebut tidak perlu dimintakan lagi kepada pihak pemilik kapal.
Yang perlu jadi catatan untuk no 1 sampai no 4 adalah biaya tersebut merupakan biaya yang berdasarkan Tarif Dasar, yaitu tarif yang jumlah total hitungannya sudah ditentukan langsung oleh otoritas pelabuhan itu sendiri, sebagai GA info ter-update terkait tarif ini dapat diperoleh dari LA yang mempunyai jaringan pada pihak pelabuhan. Jadi jangan bingung ya mates apabila ada fix cost dan variable cost pada tuggage dan pilot karena kedua biaya tersebut sudah menjadi keputusan dan pertimbangan pihak pelabuhan itu sendiri.
EPDA biasanya disusun berdasarkan perkiraan biaya yang diketahui atau tarif standar yang ditetapkan oleh otoritas pelabuhan atau penyedia layanan. Namun, perubahan dalam jadwal, kondisi cuaca, atau kebutuhan tambahan dapat mempengaruhi biaya yang sebenarnya dan mengakibatkan penyesuaian terhadap EPDA.
Rekening EPDA memberikan gambaran awal kepada pemilik kapal atau operator kapal tentang biaya yang akan dikeluarkan selama kunjungan kapal ke pelabuhan, sehingga mereka dapat melakukan perencanaan keuangan yang tepat. Setelah kunjungan selesai, rekening ini diperbarui dengan biaya yang sebenarnya yang telah terjadi selama operasi kapal di pelabuhan.